-->

National

Ads

Economy

Technology

Politics

Video

Senin, 13 Juli 2026

Isu Dugaan Nepotisme: Keponakan Menteri PU dari Staf Ahli hingga Kursi Komisaris BUMN

Isu Dugaan Nepotisme: Keponakan Menteri PU dari Staf Ahli hingga Kursi Komisaris BUMN- Belum reda polemik soal surat dinas kunjungan kerja ke New York, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Lasmono kembali menjadi sorotan publik pada pekan kedua Juli 2026. Kali ini isu yang mencuat adalah dugaan praktik nepotisme terkait penunjukan seorang perempuan bernama Aisyah Zakkiyah, yang disebut-sebut merupakan keponakan sang menteri, ke sejumlah posisi strategis. Duduk Perkara Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan di platform Threads pada 9 Juli 2026, yangmenyoroti perjalanan karier Aisyah Zakkiyah.




Berdasarkan penelusuran yang beredar, Aisyah ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum bidang komunikasi melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 117/KPTS/M/2025 tertanggal 31 Januari 2025, dengan masa penugasan hingga akhir Desember 2025, yang kemudian diperpanjang melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1878/KPTS/M/2025.Yang membuat publik semakin ramai membicarakan sosok ini adalah langkah kariernya selanjutnya: pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP (Persero) Tbk yang digelar 19 Mei 2026, Aisyah ditunjuk sebagai salah satu Komisaris badan usaha milik negara yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.




Publik menilai perjalanan karier ini terbilang sangat cepat, mengingat menurut sejumlah laporan yang beredar, Aisyah tidak memiliki rekam jejak atau pengalaman kerja signifikan di sektor konstruksi maupun tata kelola perusahaan sebelum menduduki posisi pengawasan strategis di BUMN tersebut.Warganet turut menyoroti latar belakang pendidikan Aisyah, yang menempuh studi S1 di bidang Kimia Terapan dan Biokimia di Gunma University, Jepang, serta S2 Komunikasi Internasional di Macquarie University, Australia latar belakang yang dinilai sejumlah pihak kurang relevan secara langsung dengan tugas pengawasan operasional perusahaan konstruksi skala besar.Respons dan Posisi Resmi Hingga tulisan ini disusun, PT PP menegaskan dalam keterangan resminya bahwa Aisyah Zakkiyah tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi, maupun Pemegang Saham perusahaan tersebut—sebuah pernyataan formal yang lazim disampaikan perusahaan terbuka terkait pengangkatan direksi maupun komisaris baru sesuai ketentuan pasar modal.




Namun demikian, sejumlah pengamat tata kelola perusahaan menekankan bahwa pernyataan tidak adanya afiliasi formal semacam ini belum tentu menjawab intipersoalan yang dipertanyakan publik, yakni soal ada tidaknya hubungan kekerabatan personal antara Menteri Dody Hanggodo Lasmono dan Aisyah Zakkiyah, serta soal ada tidaknya keterlibatan menteri dalam proses pengusulan maupun memengaruhi keputusan pemegang saham. Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dan langsung dari Menteri Dody Hanggodo Lasmono  sendiri mengenai isu hubungan keluarga ini, sementara Kementerian PU pun belum memberikan penjelasan rinci terkait dasar penilaian kompetensi Aisyah saat diangkat sebagai tenaga ahli pada 2025.


Kerangka Berpikir untuk Menilai Isu Nepotisme Penting bagi publik untuk memahami bahwa istilah nepotisme dalam kerangka hukum dan etika pemerintahan tidak serta-merta terbukti hanya karena adanya hubungan kekerabatan semata. Sejumlah pakar tata kelola menekankan bahwa penilaian atas dugaan nepotisme semestinya melihat beberapa unsur kumulatif: pertama, apakah benar terdapathubungan kekerabatan antara pejabat yang bersangkutan dengan pihak yang diangkat; kedua, apakah ada intervensi langsung pejabat tersebut dalam proses pengangkatan; ketiga, apakah pihak yang diangkat mendapatkan keistimewaan tertentu yang tidak melalui mekanisme seleksi yang wajar; dan keempat, apakah terdapat pengabaian terhadap persyaratan kompetensi yang semestinya berlaku.



Dengan kerangka tersebut, ada dua kemungkinan konsekuensi yang perlu dipertimbangkan. Jika kelak terbukti bahwa hubungan kekerabatan itu benar adanya dan terdapat indikasi keterlibatan Menteri Dody Hanggodo Lasmono  dalam proses pengangkatan tersebut, maka isu ini layak menjadi bahan evaluasi serius terhadap prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang bersih di lingkungan kementerian maupun BUMN terkait. Sebaliknya, apabila hubungan kekerabatan tersebut ternyata tidak benar, pihak-pihak terkait—baik Kementerian PU, PT PP, maupun Menteri Dody Hanggodo Lasmono  sendiri—perlu segera memberikan bantahan resmi yang jelas, agar informasi yang belum terverifikasi tidakterus berkembang liar dan merugikan reputasi semua pihak yang disebut namanya. Konteks Publik yang Lebih Luas Isu ini muncul di tengah sensitivitas tinggi masyarakat terhadap praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan dan BUMN, yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam berbagai kasus serupa di berbagai instansi.




Fenomena "jalur ordal" atau orang dalam menjadi kata kunci yang sering muncul dalam perbincangan warganet ketika menyoroti kasus-kasus penempatan pejabat maupun komisaris BUMN yang dianggap tidak melalui proses seleksi terbuka dan transparan. Sensitivitas ini juga tidak lepas dari kontras yang dirasakan publik, khususnya generasi muda yang tengah menghadapi tantangan besar dalam mencari lapangan pekerjaan formal, sehingga cerita mengenai perjalanan karier yang dianggap "instan" melalui koneksi keluarga pejabat kerap memicu kekecewaan dan sinisme yang meluas di media sosial.



Pentingnya Klarifikasi Resmi dan Transparansi Sebagaimana halnya dengan isu-isu kontroversial lain yang menerpa MenteriDody Hanggodo Lasmono  dalam beberapa bulan terakhir, kunci utama untuk meredam spekulasi publik terletak pada kecepatan dan kejelasan klarifikasi dari pihakpihak terkait. Diamnya pihak yang dituduh, alihalih meredam isu, justru berpotensi memperbesar ruang spekulasi dan membuat publik menarik kesimpulannya sendiri hanya berdasarkan unggahan media sosial yang belum tentu seluruhnya akurat.



Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan berbasis fakta mengenai tiga hal utama: benar atau tidaknya hubungan kekerabatan antara Menteri Dody Hanggodo Lasmono dan Aisyah Zakkiyah, ada atau tidaknya keterlibatan menteri dalam proses pengangkatan tersebut, serta dasar kompetensi yang menjadi pertimbangan penunjukan Aisyah pada posisiposisi strategis yang ia duduki. Sampai klarifikasi resmi tersebut disampaikan secaraterbuka, isu ini kemungkinan besar akan terus menjadi bahan perbincangan publik yang menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja dan tata kelola di bawah kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo Lasmono  di Kementerian Pekerjaan Umum. 



Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman pemberitaan media nasional periode 9–11 Juli 2026 mengenai dugaan hubungan kekerabatan dalam penunjukan jabatan strategis di lingkungan Kementerian PU dan BUMN terkait. Status hubungan kekerabatan yang disebutkan dalam artikel ini masih berupa dugaan yang beredar di media sosial dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Kontroversi Ucapan Menteri PU soal Generasi Muda: Kritik yang Berpotensi Salah Sasaran

Kontroversi Ucapan Menteri PU soal Generasi Muda: Kritik yang Berpotensi Salah Sasaran - Pada 2 April 2026, dalam sebuah acara silaturahmi dengan awak media di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono melontarkan sejumlah pernyataan yang belakangan memicu perdebatan publik. Forum yang semula membahas persiapan penanganan arus mudik dan balik Lebaran itu justru berujung pada pernyataan kontroversial yang menyasar generasi muda pegawai di kementeriannya sendiri.



Isi Pernyataan Dalam forum tersebut, Dody Hanggodo Lasmono sebenarnya membuka dengan pesan yang terkesan protektif terhadap institusinya. Ia menegaskan bahwa publik tidak boleh berprasangka buruk terhadap seluruh pegawai Kementerian PU hanya karena ada oknum yang bermasalah, mengingat kementerian ini merupakan salah satu institusi tertua di Indonesia yang harus dijaga marwahnya. Namun, dalam kalimat berikutnya, ia melontarkan pernyataan yang jauh berbeda arah. Ia menyebut generasi muda di institusinya "sudah agak konslet sedikit otaknya" dan menyatakan hal itu perlu "dicuci". Ia melanjutkan dengan menuding bahwa generasi muda PU hari ini akan berlomba-lomba mencuri uang APBN demi mendapatkan jabatan eselon I, II, dan III secepat mungkin. 


Baca Juga : VIRAL! Dody Hanggodo Jadi Sorotan Nasional, Ini Fakta yang Ramai Dibahas Netizen

 

Pernyataan ini disampaikan di tengah konteks upaya pembenahan internal yang tengah ia gaungkan, menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Cipta Karya Kementerian PU yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kasus yangjustru terungkap berkat laporan internal dari Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal kementerian tersebut kepada aparat penegak hukum. Reaksi Publik dan Kalangan Akademisi Pernyataan Menteri Dody Hanggodo Lasmono dengan cepat menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. 


Baca Juga : Mengapa Nama Dody Hanggodo Viral? Simak Fakta yang Sedang Jadi Sorotan

Direktur sebuah lembaga riset komunikasi menilai pernyataan tersebut memunculkan kesan paradoks: di satu sisi menteri meminta publik untuk tidak menggeneralisasi seluruh pegawai, namun di sisi lain ia sendiri melabeli seluruh generasi muda di institusinya dengan tudingan yang bisa dianggap sebagai penghinaan. Sejumlah pengamat kebijakan publik turut menyoroti bahwa kritik yang diarahkan kepada generasi muda berpotensi salah sasaran secara struktural. Berdasarkan pola kasus penyimpangan yang selama ini terungkap di sektor infrastruktur, mayoritas melibatkanproyek-proyek lama yang justru berkaitan dengan pejabat struktural level menengah hingga senior bukan pegawai muda yang relatif baru memasuki sistem birokrasi. 

Baca Juga : Ramai Dibahas Netizen, Dody Hanggodo Akhirnya Berikan Penjelasan


Dengan demikian, generalisasi bahwa generasi muda akan "berlomba-lomba mencuri uang APBN" dinilai berisiko menurunkan moral kerja pegawai muda yang justru secara proporsi memiliki keterlibatan paling kecil dalam praktik penyimpangan yang menjadi sorotan. Beberapa pihak turut mengingatkan bahwa kepercayaan sebuah organisasi tidak dibangun dari pernyataan di depan media, melainkan dari tindakan nyata dalam memperbaiki sistem. 



Baca Juga : Ramai Dibahas Netizen, Dody Hanggodo Akhirnya Berikan Penjelasan


Publik menilai bahwa jika memang ada indikasi generasi muda tertentu berpotensi terjebak dalam pola-pola tidak sehat, pendekatan yang lebih tepat adalah melakukan klarifikasi terbuka bahwa kritik tersebut ditujukan pada praktik yang bermasalah, bukan kepada seluruh generasi muda pegawai secara umum.Sisi Lain: Niat Baik yang Tersampaikan Kurang Tepat Terlepas dari kontroversi yang ditimbulkan, ada baiknya juga melihat pernyataan Dody Hanggodo Lasmono dalam konteks yang lebih luas.


Baca Juga : Dody Hanggodo Jadi Perhatian Publik, Ini yang Membuat Media Sosial Heboh


 Dalam forum yang sama, ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menoleransi praktik lama di mana pejabat bermasalah hanya dipindahkan dari satu jabatan ke jabatan lain tanpa proses hukum yang tegas. Ia secara eksplisit menyatakan keinginannya agar pejabat eselon I yang terbukti bersalah langsung diproses secara hukum, bukan sekadar dimutasi ke posisi lain. Ia juga tetap menyatakan keyakinannya bahwa mayoritas pegawai Kementerian PU, termasuk generasi mudanya, tidak seperti gambaran yang ia sampaikan sebelumnya. 


Baca Juga : Terungkap! Kronologi Lengkap Dody Hanggodo yang Ramai Dibahas Netizen


Dengan kata lain, tampak ada niat untuk mendorong perbaikan sistem secara tegas, meski cara penyampaiannya dinilai kurang tepat sasaran dan berpotensi menyakiti pihak yangsebenarnya tidak terlibat dalam persoalan yang ia maksud. Mengapa Pilihan Kata Seorang Pejabat Publik Penting Kasus ini menjadi pengingat penting soal bagaimana pilihan kata seorang pejabat publik, khususnya menteri, dapat berdampak luas terhadap moral kerja ribuan pegawai di institusi yang ia pimpin. 


Baca Juga : Dody Hanggodo Jadi Trending Topic, Ini yang Sebenarnya Terjadi


Sebuah kritik yang sebenarnya bertujuan baik mendorong integritas dan mencegah budaya korup di kalangan muda bisa berbalik menjadi kontraproduktif jika disampaikan dengan generalisasi yang menyinggung, alih-alih menyasar secara spesifik pada oknum atau praktik tertentu yang memang bermasalah. Bagi generasi muda pegawai Kementerian PU yang selama ini bekerja dengan baik, pernyataan semacam ini tentu terasa tidak adil. Mereka yang berusaha membangun karier secara profesional dan berintegritas berisiko ikut tercoreng oleh generalisasi yangsebenarnya lebih tepat diarahkan pada polapola penyimpangan struktural yang justru banyak terjadi di level pejabat senior, sebagaimana diakui sendiri oleh Menteri Dody Hanggodo Lasmono dalam berbagai kesempatan lain terkait isu "deep state" di kementeriannya.


Baca Juga : Viral Hari Ini! Dody Hanggodo dan Polemik yang Mengundang Banyak Reaksi


Penutup Kontroversi ini pada akhirnya menjadi ilustrasi menarik tentang bagaimana niat memperbaiki institusi dapat berbenturan dengan cara penyampaian yang kurang bijak. Publik tentu berharap agar ke depan, kritik dan evaluasi terhadap kinerja pegawai di level manapun  disampaikan secara proporsional, berbasis data, dan tidak menggeneralisasi satu kelompok usia tertentu semata karena sebagian kecil oknum bermasalah. Sebagaimana prinsip evaluasi kinerja yang sehat, kritik semestinya bersifat konstruktif dan disertai solusi, bukan sekadar label yang berpotensi menurunkan semangat kerja pihak yang justru diharapkan menjadi motor perubahan di masa depan.Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman pemberitaan media nasional periode April 2026 mengenai pernyataan Menteri PU terkait generasi muda pegawai kementeriannya, beserta tanggapan sejumlah pengamat

Polemik Surat Dinas ke New York: Antara Prosedur, Kebetulan Jadwal, dan Persepsi Publik

Polemik Surat Dinas ke New York: Antara Prosedur, Kebetulan Jadwal, dan Persepsi Publik -Awal Juli 2026, media sosial Indonesia dihebohkan oleh beredarnya sebuah dokumen internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dokumen berupa Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 itu memuat daftar delegasi resmi kunjungan kerja Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono ke New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026. Yang memicu sorotan bukan agenda resminya, melainkan dua nama tambahan dalam lampiran delegasi: istri menteri, Irma Hermawati, dan putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama.Kronologi Viralnya Isu Dokumen ini pertama kali ramai dibagikan ulang oleh sebuah akun di platform X pada Selasa, 7 Juli 2026, yang mempertanyakan kepatutan pencantuman nama keluarga menteri dalam daftar delegasi kunjungan kerja resmi.  




Unggahan tersebut kemudian disebarluaskan kembali oleh sejumlah akun media sosial lain, ditonton ratusan ribu pengguna, dan memicu ribuan komentar warganet. Kecurigaan publik semakin membesar karena masa dinas yang tercantum dalam surat berakhir tepat pada 19 Juli 2026 hari yang sama dengan jadwal pelaksanaan Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife, East Rutherford, New Jersey, kawasan yang berada dalam wilayah metropolitan New York. Kombinasi jadwal dan lokasi ini membuat sebagian warganet menduga kunjungan kerja tersebut turut dimanfaatkan untuk menonton laga final, meski tidak ada bukti eksplisit dalam dokumen yang beredar mengenai agenda tersebut.


Baca Juga : Fakta yang Tak Banyak Orang Tahu Tentang Dody Hanggodo



Dalam dokumen itu tercatat bahwa istri menteri menggunakan paspor diplomatik, sementara sang anak menggunakan paspor biasa detail yang kemudian menjadi bahan analisis publik mengenai aspek regulasi dan pembiayaan perjalanan. Klarifikasi Resmi Kementerian Menanggapi kehebohan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto yang juga menandatangani surat tersebut  memberikan klarifikasi terbuka pada 7 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pembiayaan untuk anggota keluarga sama sekali tidak akan menggunakan dana APBN, dan jika ada keberangkatan anggota keluarga, seluruh biaya ditanggung secara pribadi.


Baca Juga : Mengejutkan! Peristiwa Ini Membuat Dody Hanggodo Jadi Trending

 

Menurut penjelasan kementerian, pencantuman nama istri dan anak dalam lampiran surat murni untuk keperluan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri, dan daftar tersebut masih bersifat tentatif, disusun berdasarkan kemungkinan pendamping menteri.Kementerian PU juga menyatakan sedang menyelidiki asal-usul kebocoran dokumen tersebut, mengingat surat dinas semacam ini semestinya bukan untuk konsumsi publik, dan berjanji akan menjatuhkan sanksi jika terbukti kebocoran berasal dari internal. 


Baca Juga :Ramai Dibicarakan! Dody Hanggodo Akhirnya Beri Jawaban Menohok


Di tengah polemik yang berkembang, Menteri Dody Hanggodo sendiri memilih untuk membatalkan agenda ke Amerika Serikat dan lebih memprioritaskan kunjungan kerja ke Aceh, sembari menegaskan pilihannya untuk tetap berada di dalam negeri di tengah sorotan publik tersebut. Tinjauan dari Sisi Regulasi Terlepas dari kegaduhan di media sosial, aspek regulasi dari kasus ini sebenarnya cukup jelas dan layak dipahami secara utuh oleh publik. 


Baca Juga : Dody Hanggodo Kena Sorot Tajam, Publik Langsung Bereaks


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Pasal 7 ayat (7), keikutsertaan pasangan pejabat negara  termasuk menteri dalam perjalanan dinasluar negeri memang memiliki dasar hukum, dengan dua syarat kumulatif: forum internasional yang dihadiri mengharuskan atau memperkenankan adanya pendampingan, dan terdapat persetujuan tertulis dari Presiden. Penggunaan paspor diplomatik oleh istri menteri juga bukan sesuatu yang menyimpang, karena Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas memang memungkinkan istri atau suami pejabat negara mendapatkan fasilitas tersebut ketika mendampingi pasangannya dalam tugas kedinasan yang bersifat diplomatik.


Baca Juga :Dody Hanggodo Kena Sorot Tajam, Publik Langsung Bereaks


Namun, ketentuan berbeda berlaku bagi anak pejabat negara. PMK Nomor 164/PMK.05/2015 tidak mengatur pemberian fasilitas perjalanan dinas bagi anak pejabat, sehingga jika anak turut serta, seluruh biaya perjalanan dan akomodasi pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak boleh dibebankan pada APBN. Fasilitas paspor diplomatik pun tidak otomatis berlaku bagi anak menteri berdasarkan Peraturan MenteriLuar Negeri terkait, kecuali dalam kondisi tertentu yang tidak relevan dengan kasus ini. Dengan kata lain, sepanjang persyaratan administratif seperti persetujuan Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah dipenuhi, keikutsertaan istri menteri secara hukum dapat dibenarkan. 


Baca Juga :Tak Disangka! Ini yang Terjadi Setelah Nama Dody Hanggodo Viral


Yang menjadi titik pertanyaan publik yang belum terjawab tuntas adalah kelengkapan dua dokumen persetujuan tersebut untuk rencana kunjungan spesifik ini, serta transparansi mengenai skema pembiayaan perjalanan anak menteri secara pribadi. Preseden Serupa Menariknya, kasus semacam ini bukan yang pertama terjadi di era pemerintahan saat ini. Pada Juli 2025, publik juga sempat dihebohkan oleh bocornya surat resmi dari kementerian lain yang meminta fasilitas pendampingan bagi istri seorang menteri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa, dalam rangka mengantar anaknya mengikuti kompetisiinternasional.


Baca Juga :Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Ramainya Nama Dody Hanggodo

 

Pola berulang semacam ini menunjukkan bahwa isu keterlibatan keluarga pejabat dalam perjalanan dinas luar negeri menjadi sorotan sensitif yang berulang kali memicu perhatian publik, terlepas dari legalitas formalnya. Menimbang Dua Sisi Kasus ini menggambarkan ketegangan antara dua hal: di satu sisi, terdapat kerangka regulasi yang secara sah memungkinkan pendampingan pasangan pejabat dalam kunjungan kerja luar negeri; di sisi lain, terdapat persepsi publik yang sangat sensitif terhadap segala bentuk keterlibatan keluarga pejabat dalam kegiatan yang dibiayai atau difasilitasi negara, terlebih ketika jadwalnya berdekatan dengan sebuah acara hiburan besar seperti final Piala Dunia.


Baca Juga :Viral Se-Indonesia! Nama Dody Hanggodo Mendadak Meledak


Transparansi dan komunikasi publik yang cepat dari pejabat terkait, sebagaimana yang dilakukan Sekretariat Jenderal Kementerian PU dalam kasus ini, menjadi kunci untuk meredam spekulasi berlebihan. Namun demikian, publiktetap berhak menuntut kejelasan lebih lanjut mengenai status persetujuan resmi dan skema pembiayaan riil perjalanan tersebut, mengingat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara adalah aset yang harus terus dijaga oleh setiap pejabat publik, termasuk seorang menteri.


Baca Juga :Mengejutkan! Peristiwa Ini Membuat Dody Hanggodo Jadi Trending


Keputusan Menteri Dody Hanggodo untuk akhirnya membatalkan kunjungan ke Amerika Serikat dan memilih fokus pada agenda dalam negeri dapat dibaca sebagai bentuk respons terhadap sensitivitas publik atas isu ini, sekaligus pengingat bahwa persepsi masyarakat terhadap pejabat negara sering kali dibentuk bukan hanya oleh legalitas formal suatu tindakan, tetapi juga oleh ketepatan waktu dan kepekaan terhadap situasi sosial yang berkembang. Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman pemberitaan media nasional periode 6–10 Juli 2026 mengenai polemik surat dinas kunjungan kerja Menteri PU ke New York.

Photos

International

Intertainment

Sport

Election

© Copyright 2019 BRAND.BIZ.ID | All Right Reserved